nasional

Ini Rumus Baru Perhitungan UMP 2025 Bikin Upah Naik Tipis, Buruh Setuju?

Jumat, 8 November 2024 | 10:43 WIB
Pemerintah menggunakan rmus baru perhitungan UMP 2025. (istimewa)

Inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71 persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III-2024 sebesar 4,95 persen.

Indeks Alpha yang dipakai 0,2 sampai 0,8.

UMP 2025 = Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi)

Baca Juga: Jreng! UMP 2025 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Kenaikan di Jawa Tengah

Jika koefisien alpha 0,2 maka perhitungannya 1,71 persen + (0,2 X 4,95 persen) = 2,7 persen

Jika koefisien alpha 0,8 maka perhitungannya 1,71 persen + (0,8 X 4,95 persen) = 5,67 persen

Buruh menuntut nilai alpha hingga 1,2 maka perhitungannya 1,71 persen + (1,2 X 4,95 persen) = 7,65 persen

DIketahui, pemerintah akan menetapkan UMP 2025 paling lambat pada 21 November 2024 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini