Inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71 persen
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III-2024 sebesar 4,95 persen.
Indeks Alpha yang dipakai 0,2 sampai 0,8.
UMP 2025 = Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi)
Baca Juga: Jreng! UMP 2025 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Kenaikan di Jawa Tengah
Jika koefisien alpha 0,2 maka perhitungannya 1,71 persen + (0,2 X 4,95 persen) = 2,7 persen
Jika koefisien alpha 0,8 maka perhitungannya 1,71 persen + (0,8 X 4,95 persen) = 5,67 persen
Buruh menuntut nilai alpha hingga 1,2 maka perhitungannya 1,71 persen + (1,2 X 4,95 persen) = 7,65 persen
DIketahui, pemerintah akan menetapkan UMP 2025 paling lambat pada 21 November 2024 mendatang.