"Saya minta Ikadin untuk tetap mempertahankan apa yang sudah dilakukan selama ini dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang kita miliki. Keberadaan LBH ini bisa memberi akses keadilan kepada masyarakat," paparnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi Ikadin yang masih tetap setia dan konsisten mendukung Peradi sebagai organisasi advokat.
"Mari berjuang bersama dan jangan sampai terpecah belah. Semangat Ikadin harus kita pegang. Ancaman yang terjadi bisa dari dalam, tetapi juga bisa datang dari luar. Hal ini harus menjadi perhatian besama," ungkapnya.***