regional

Lihat Video Perkelahian Pelajar, Orangtua Korban akan Lapor ke Polisi

Selasa, 26 November 2024 | 13:47 WIB
ilustrasi perkelahian pelajar

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Meski sudah dilakukan pembinaan  bersama antara sekolah, orang tua dan polsek serta didukung oleh Koramil dan sekolah juga sudah konsultasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, namun orangtua IA yang menjadi korban penganiayaan berniat melaporkan ke polisi.

Warga Sukorejo  ini awalnya tidak mempermasalahkan kenakalan pelajar ini, namun setelah melihat sendiri videonya Siswanto orangtua IA pelajar kelas X SMK Negeri 5 Kendal ini tidak tega.

“Setelah melihat videonya kok jadi tidak tega tidak terima anak saya dianiaya dan dikeroyok,” katanya dihubungi via telepon Selasa 26 November 2024.

Dikatakan, dirinya sudah berkonsultasi dengan Polsek Patean jika ingin melaporkan kejadian pemukulan tersebut bisa langsung laporan ke Polres Kendal.

“Tadi sudah diarahkan oleh Polsek Patean jika ingin meneruskan ke kepolisian bisa lapor di Polres Kendal,” imbuhnya.

Siswanto menuturkan, keterangan dari anaknya awalnya hanya guyon di sekolahan. Kakak kelasnya tidak terima karena IA ditegur diam saja. “Kemudian oleh kakak kelasnya yang bernama SA ini diajak jalan-jalan. Kemudian dilokasi tersebut malah dipukul dan dikeroyok,” terangnya.

Baca Juga: IPW Tanggapi Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Sudah Sesuai SOP

Dirinya berniat melaporkan kejadian ini sebagai pembelajaran dan efek jera kepada pelaku.

Sementara itu Kepala SMK Negeri 5 Kendal, Bambang Mulyanto mengatakan ada 10 siswa yang dipanggil untuk dimitai keterangannya.

“Kita lakukan pembina bersama antara sekolah, orang tua dan polsek serta didukung oleh Koramil. Kita  juga sudah konsultasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII,” jelasnya.

Kapolsek Patean Iptu Aris Krismanto dihubungi membenarkan jika lokasi kejadian penganiayaan ini terjadi diperbatasan Sukomangli dan Kalibareng. “Kalau awalnya sudah dipukul disekolah kemudian diajak oleh kakak kelasnya ke Sukomangli. Kalau dari keteragannya mau minta maaf tetapi malah dipukul,”ujar kapolsek.

Pihak keluarga korban sudah berkordinasi akan melanjutkan ke pelaporan. Namun karena masih dibawah umur, pihak Polsek Patean tidak bisa melakukan penyelidikan dan diarahkan untuk lapor ke unit PPA Polres Kendal.

Dari informasi yang beredar kejadian pemukulan terjadi  Rabu 20 November 2024  sepulang sekolah. Korban IA ditemui oleh kakak kelasnya SAdi warung sebelah selatan sekolah.

Selanjutnya SAmengungkit permasalahan sebelumnya antara  IA dengan Aj  siswa SMK PGRI Sukorejo dan melakukan pemukulan terhadap Korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB