BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900.
“Alhamdulillah, tahun ini DKPTKA kita sudah melampaui target, yakni di angka Rp1.146.890.900,” ujar Rahmat Nurul Fadilah, Kepala Disnaker Kabupaten Batang, melalui Septa Andi Wibowo, Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca Juga: Kembali Catatkan Prestasi, Pj Bupati Batang Raih STBM Award 2024 Berkat Sanitasi Berbasis Masyarakat
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Disnaker Batang dalam mendata dan mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi data DKPTKA tahun 2024, terdapat 61 tenaga kerja asing yang bekerja di 11 perusahaan, antara lain:
PT. KCC Glass Indonesia: 24 TKA, PT. Yih Ouan Footwear Indonesia: 14 TKA, PT. Wanho Industries Indonesia: 6 TKA, PT. Java Wood Indonesia: 4 TKA, PT. Bahana Bhumiphala Persada: 3 TKA, PT. Batang Apparel Indonesia: 3 TKA, PT. Primatexco Indonesia: 2 TKA.
Selanjutnya di PT. Wavin Manufacturing Indonesia: 2 TKA, PT. Anugerah Food Indonesia: 1 TKA, PT. Sengon Indah Mas: 1 TKA, serta PT. Zing Yong Indonesia: 1 TKA.
Baca Juga: Pemkab Batang Raih Prestasi STBM Award 2024, Bukti Nyata Wujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, mekanisme pemungutan DKPTKA di Kabupaten Batang dilakukan secara online melalui Bank Jateng, langsung masuk ke rekening kas daerah.
Septa menegaskan, tidak semua TKA dapat dikenakan retribusi, karena ada kriteria khusus.
“Retribusi hanya dikenakan untuk TKA dengan masa kontrak enam bulan ke atas yang bekerja di wilayah kabupaten. Jika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi, maka pembayaran retribusinya dilakukan di tingkat provinsi atau pusat,” jelas Septa.
Dalam upaya mencapai target, Disnaker Batang juga rutin melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan keberadaan dan status TKA di masing-masing perusahaan. Sosialisasi kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing pun menjadi prioritas.
Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pilkada Batang Capai 80 Persen, Lebihi Target Pemerintah Pusat