KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Tim gabungan dari Satlantas Polres Kendal dan Dishub Kendal bersama Komisi C DPRD Kendal melakukan penertiban truk pengangkut galian C yang tidak mematuhi aturan yang ada.
Aduan masyarakat terkait banyaknya truk dump yang tidak menutup muatan tanah dengan terpal menjadi perhatian khusus wakil rakyat di DPRD Kendal. Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania memastikan bahwa operasional truk di sejumlah galian C di Kabupaten Kendal tertib dan sesuai aturan.
Dengan demikian tidak menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar. Untuk penertiban Sabtu 4 Januari 2025 ini, dilaksanakan di sejumlah titik diantaranya di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel.
Penertiban ditekankan pada truk muatan yang tidak ditutup terpal dan tonase muatan melebihi batas maksimum.
"Kita bersinergi dengan Satlantas Polres dan Dishub Kendal menindaklanjuti penertiban truk dump. Karena banyak sekali aduan masyarakat dimana banyak truk muatan galian C yang tidak diterpal sehingga tumpah di jalan dan menyebabkan jalanan licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan," kata Sisca Meritania.
Baca Juga: Tegas, Izin Galian C di Winong Bakal Dicabut jika Langgar Aturan
Dijelaskan, berdasarkan kondisi lapangan masih banyak ditemukan sopir-sopir truk yang bandel yang muatannya overload dan tidak ditutup dengan terpal.
"Dari penertiban hari ini masih banyak penemuan, seperti tonasenya melebihi batas, dan tidak diterpal. Masih kosongan atau blong-blongan. Rencananya tidak disini saja, semua nanti akan ditertibkan tetapi melalui proses dan aduan yang masuk ke kita," jelasnya.
Sementara itu Kaur Binops Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengungkapkan dari hasil kegiatan penertiban di wilayah galian C masih menemukan sejumlah angkutan dump truk yang pajaknya telat, maupun muatan yang tidak ditutup terpal.
"Dari hasil lapangan tadi ada beberapa kendaraan yang pajaknya telat, sehingga kami arahkan untuk segera membayar pajak. Dan aja juga beberapa yang muat material tidak ditutup terpal sehingga kita berikan imbauan agar kedepan dalam pergeseran material dari koari ke lokasi untuk ditutup terpal," ungkapnya.
Sedangkan pemilik salah satu galian C, Fatkhur menyambut baik penertiban gabungan antara Komisi C, Satlantas Polres Kendal dan Dishub Kendal. Ia mengaku telah mempekerjakan sejumlah masyarakat sekitar untuk ikut membantu memasang terpal.
"Alhamdulillah dari perusahaan kami ada perwakilan masyarakat bergilir membantu menerpali dan semua digaji perusahaan. Karena kami tahu kalau tidak diterpal debunya sampai kemana-mana," ujarnya.