regional

Buntut Napi Korupsi Jalan-Jalan, 3 Pejabat Lapas Semarang Kena Sanksi

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:12 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri. (Edi Prayitno/kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Viral Narapidana kasus Korupsi bernama Agus Hartono ketahuan jalan-jalan dan makan malam dengan keluarga berbuntut panjang.
 
Tiga pejabat utama di Lapas Kedungpane Semarang diberi sanksi tegas. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri saat memberikan bantuan korban banjir di Desa Purwokerto Selasa 11 Februari 2025.
 
Dikatakan, peristiwa tersebut melibatkan tiga pejabat lama yang saat ini sudah diberikan sanksi tegas dan seimbang.
 
Namun, dirinya tidak menjelaskan siapa sosok ketiga pejabat tersebut yang telah disanksi.
"Benar ketiganya sudah disanksi dari jabatannya," katanya.
 
Dijelaskan, pemberian sanksi ketiga pejabat tersebut dilakukan sesuai prosedur.
 
Baca Juga: Heboh Napi Korupsi di Semarang Jalan-jalan Keluar Sel, Sudah Dipindahkan
 
"Sudah ya. Para pejabatnya sudah diberikan sanksi, terpidananya juga sudah dipindah ke Lapas Nusa Kambangan. Sudah selesai ya, enggak perlu dipermasalahkan lagi ya," paparnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat lain, yang diduga terlibat membiarkan Napi Agus Hartono berkeliaran bebas.
 
Namun lagi-lagi, Kunrat enggan merinci jumlah pejabat Lapas Kedungpane lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
 
"Tentunya ya pemeriksaan pejabat di bawahnya sampai hari ini masih berlanjut," terangnya.
 
Kunrat menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menguak dalang yang membiarkan Agus Hartono bisa keluar Lapas.
 
"Mudah-mudahan penanganan kasusnya segera selesai karena harus cepat. Pemeriksaan masih berlanjut sampai menemukan siapa pelakunya," tandasnya.
 
Agus sendiri kini telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB