6. Menggunakan Obat Tetes Mata dan Telinga
Penggunaan obat tetes mata dan telinga tidak membatalkan puasa karena tidak masuk melalui jalur makanan.
7. Mencium Aroma Wangi
Menghirup parfum, minyak wangi, atau aroma makanan tidak membatalkan puasa, kecuali jika zatnya masuk ke dalam tubuh melalui hidung dan tertelan.
8. Menangis atau Mimisan
Air mata dan darah dari mimisan yang keluar tidak membatalkan puasa, kecuali jika tertelan dalam jumlah yang banyak dan disengaja.
Dengan mengetahui hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pemahaman dalam menjalankan ibadah puasa.