nasional

Ijazah Jokowi Tak Bisa Sembarangan Ditunjukkan, Akun Ini Malah Unggah 'Bukti Asli' di Sosmed

Rabu, 16 April 2025 | 10:35 WIB
Akun X @DianSandiU mengklaim telah mengunggah dokumen asli ijazah Jokowi. (X/@DianSandiU)

AYOSEMARANG.COM -- Aktivis Nicho Silalahi ikut menanggapi polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Melalui akun X @Nicho_Silalahi, ia mengaku heran atas perbedaan sikap antara kuasa hukum Jokowi dan sejumlah pihak yang mengklaim telah mengunggah dokumen ijazah asli Presiden secara bebas di media sosial.

“Pak @prabowo Bahkan Kuasa Hukum @jokowi mengatakan ‘Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan pihak-pihak berwenang seperti pengadilan dan sebagainya,” cuit Nicho, dikutip Rabu 16 April 2025.

Dalam unggahan yang sama, Nicho menampilkan tangkapan layar dari akun X @DianSandiU milik Dian Sandi Utama, Kader PSI, yang mengklaim telah mengunggah dokumen asli ijazah Jokowi.

Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Muncul Lagi, Jika Kalah Harus Tanggung Utang Negara Rp7.000 Triliun

“Lah si @DianSandiU malah mengklaim dengan mengatakan 'Ini saya upload yang asli’,” sambungnya.

Menurut Nicho, pernyataan kuasa hukum Jokowi yang menyatakan bahwa dokumen ijazah tidak bisa ditunjukkan sembarangan kecuali atas permintaan hukum yang sah, bertolak belakang dengan tindakan mengunggah ijazah secara bebas oleh pihak lain.

Sebelumnya, Yakup Hasibuan, kuasa hukum Presiden Jokowi, menegaskan bahwa dokumen ijazah hanya akan ditunjukkan apabila diminta oleh lembaga berwenang.

"Dokumen asli hanya akan kami tunjukkan apabila ada permintaan yang sah dari lembaga yang memiliki kewenangan, seperti pengadilan. Kalau itu terjadi, kami tentu akan patuh dan menyerahkannya," kata Yakup dalam konferensi pers, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa di Semarang Minta Dibebaskan, Surat Dakwaan Tidak Jelas!

Yakup juga menyebut tuduhan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu sebagai narasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

"Faktanya, ini sudah diklarifikasi sejak lama, dan tak pernah ada masalah soal ijazah itu," lanjutnya.

Ia menegaskan, pihak UGM telah berulang kali menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

"Silakan dibalik logikanya: dalam hukum, yang menyampaikan tuduhanlah yang berkewajiban membuktikan, bukan sebaliknya," pungkas Yakup.

Tags

Terkini