umum

Skema Ganda Hadapi Puncak Haji 2025: Murur dan Tanazul Berjalan Beriringan

Kamis, 17 April 2025 | 18:15 WIB
Kementerian Agama akan menerapkan dua skema sekaligus dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, yakni murur dan tanazul. (Ayojakarta.com/Asep Dadan Muhanda)

Tentu, berikut adalah versi artikel yang telah dirapikan:

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan Bersamaan pada Puncak Musim Haji 2025

Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan dua skema sekaligus dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, yaitu murur dan tanazul. Kedua skema ini dirancang untuk mengatasi kepadatan saat puncak haji di wilayah Muzdalifah dan Mina, serta memberikan layanan yang lebih manusiawi bagi jemaah, terutama lanjut usia atau dengan kondisi khusus.

Baca Juga: 7 Prospek Kerja Lulusan SMK Jurusan Seni Pedalangan, Peluang Karier dan Melestarikan Budaya

Murur adalah Skema ini memungkinkan jemaah untuk melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan langsung menuju Mina setelah wukuf di Arafah, tanpa bermalam.
Adapun Tanazul merupakan sistem yang memungkinkan sebagian jemaah untuk tidak menginap di tenda Mina, tetapi di hotel-hotel di sekitar area jamarat. Meskipun demikian, mereka tetap memenuhi syarat mabit secara syariat, karena berada di wilayah Mina.

"Tahun ini, untuk pertama kalinya kita terapkan dua skema sekaligus: murur dan tanazul. Tahun lalu baru murur saja," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, usai membuka Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (17/4).

Hilman menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikaji matang, mendapat dukungan dari pemerintah Arab Saudi, dan disetujui oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam besar di Indonesia. "Kami harus ekstra hati-hati dan detail. Skema baru ini membutuhkan petugas dengan energi ekstra karena semua harus berjalan tepat waktu dan akurat," katanya.

Sementara itu, Plt. Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menjelaskan bahwa skema tanazul akan diterapkan kepada sekitar 38.000 jemaah haji. Nantinya, mereka akan mabit di hotel dekat jamarat, bukan di tenda. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban kapasitas di Mina yang sangat terbatas. "Hotel-hotel untuk tanazul sudah siap. Ini solusi agar kepadatan bisa dikurangi," ujarnya.

Skema ini tidak hanya efisien, tetapi juga sah secara syariat. Mabit di Mina tetap dianggap terpenuhi selama jemaah berada di kawasan Mina, termasuk hotel di sekitar jamarat.

Baca Juga: Atasi Sampah,  Gandeng Semen Gresik Kelola Sampah Lewat Teknologi RDF

Kebijakan murur dan tanazul merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ibadah haji modern yang melibatkan jutaan orang dalam waktu bersamaan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepadatan dapat dikurangi, pelayanan meningkat, dan yang terpenting: ibadah tetap sah dan khusyuk.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB