KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemerintah Kabupaten Kendal serius dalam penanganan sampah. Menggandeng PT Semen Gresik, resmi menjalin kemitraan strategis dalam pengelolaan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Kendal Kamis 17 april 2025.
Penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PT Semen Gresik, di antaranya Direktur Utama Muchamad Supriyadi, Direktur Keuangan dan SDM Fardhi Sjahrul Ade, Direktur Produksi Benny Ismanto, GM Komunikasi dan Hukum Abdul Manan, Manager Institutional Relations Hendra, serta Pimpinan Fungsi Alternative Fuel Kuswandi.
Turut hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dipimpin Wakil Bupati H. Benny Karnadi, S.Ag, Pj. Sekda, para Kepala OPD, Tim TP2D diwakili oleh Denny Septiviant, serta para tokoh masyarakat dan mitra strategis daerah.
Wakil Bupati Bupati Kendal, Benny Karnadi, yang mewakili Bupati Kendal menyampaikan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Kendal mencapai 159.584,72 ton/tahun atau 436 ton/hari.
Namun, baru sekitar 191,285 ton per hari yang tertangani di TPA Darupono Baru. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, tingkat sampah tidak terkelola di Kendal mencapai 99,26% karena sebagian besar hanya ditimbun tanpa pengolahan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. Oleh karena itu, kehadiran teknologi RDF sangat penting untuk menuntaskan persoalan lingkungan sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah 100% pada 2029,” jelas Wakil Bupati Kendal.
Baca Juga: Akhirnya, Depo Sampah Kaliwungu Kendal Akan Ditutup Permanen
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, pemerintah, komunitas, dan media, untuk memperkuat program pengelolaan sampah ini.
Ia juga meyakini bahwa RDF akan menjadi pendorong investasi baru di Kendal. “Jika RDF bisa diproduksi secara masif, potret Kendal akan berubah jadi bersih dan indah,” ujarnya. Saat ini, lanjut Benny, hanya 0,74% sampah di Kendal yang terkelola, sisanya dibiarkan dengan sistem open dumping.
“Kalau tidak diselesaikan, kita hanya akan mewariskan gundukan tanah. Karena itu, janji kampanye harus diwujudkan dan RDF jadi salah satu jalannya,” tegas Benny.
Wakil Bupati berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama teknis yang lebih rinci. Ia juga mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk mendukung penuh inisiatif ini demi mewujudkan Kendal yang beribadat, berdikari, dan semakin sejahtera, sesuai visi “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan”, pungkasnya.
Sementara Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama serupa dengan sejumlah kabupaten di Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora. Kerjasama ini memungkinkan pemerintah daerah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai operator RDF.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung transisi dari energi berbasis batu bara menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, sesuai prinsip industri hijau berkelanjutan," ujar Supriyadi.