KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Sebagai wakil rakyat, Raja Faisal perlu mendengarkan keluhan dan butuh masukan dari masyarakat di daerah pemilihannya. Hal ini untuk mendapatkan gambaran, usulan masyarakat yang nantinya akan disampaikan dalam rapat di gedung DPR RI.
“Tugas DPR RI adalah pengawasan, oleh karenanya kami menampung keluhan dan masukan aspirasi dari masyarakat untuk bisa disampaikan dan diusulkan dalam rapat yang akan dilakukan di gedung DPR RI,” kata Raja Faisal.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema penguatan demokrasi substansial berdasarkan Pancasila bersama anggota DPR RI Raja Faisal, dari Fraksi Partai Demokrat dilaksanakan di Gedung Ijo Kampung Pungkuran Desa Kutoharjo Kaliwungu Kendal Selasa 22 April 2025 siang.
Tema yang diangkat hari ini adalah "Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila". Tema ini untuk membangun sistem demokrasi yang lebih berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial, keberagaman, dan kesejahteraan bersama.
Baca Juga: Dukung Makan Bergizi, Anggota DPR RI ini Bagikan Telur Gratis ke Warga Kaliwungu
Dalam kegiatan yang berlangsung dalam suasa santai ini, Raja Faisal mendengarkan, mencatat dan berdiskusi dengan tokoh agama, guru agama serta santri.
Dalam penerapannya, sistem Demokrasi Pancasila dijalankan berdasarkan konstitusi, yaitu UUD 1945. Lembaga-lembaga negara, seperti DPR, MPR, dan Presiden, bertindak sesuai dengan prinsip demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.
Salah satu implementasi nyata dari sistem ini adalah pelaksanaan otonomi daerah, yang memberikan kebebasan bagi daerah untuk mengatur urusan dalam negeri sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.