regional

Capaian Indikator Pembangunan di Kendal Masih Rendah

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:46 WIB
Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025–2029. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  Capaian sejumlah indikator pembangunan strategis yang masih rendah menjadi sorotan utama dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025–2029.
 
Seperti  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kendal masih tertinggal di angka 74, jauh di bawah Kota Salatiga dan Semarang yang mencapai 85.
 
Belum lagi  Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kendal baru mencapai 13 tahun setara D1, sedangkan Kota Semarang telah setara S1.
 
Ditambah rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kendal juga hanya 7,74 tahun atau setara siswa SMP kelas dua, menunjukkan minimnya capaian pendidikan.
 
Yang menjadi sorotan lain adalah pendapatan per kapita Kendal sebesar Rp13,277 juta menempatkannya di urutan keempat dari enam kabupaten/kota wilayah Kedungsepur.
 
Dan juga  Usia Harapan Hidup (UHH) Kendal juga paling rendah di wilayah tersebut, yakni 74,73 tahun.
 
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar, yang harus diselesaikan bersama,” kata Johan Hadianto, Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Bappeda Jateng, saat rapat penyusunan RPJMD Kendal
 
Baca Juga: Donor Darah Serentak Warnai HUT ke-79 Sumsel, Feby Herman Deru Apresiasi Bapenda dan PMI
 
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Kendal juga mengalami pelambatan dari 5,56 persen pada 2023 menjadi 5,42 persen pada 2024.
 
Meski angka pengangguran turun dari 5,76 persen menjadi 5,01 persen, angka kemiskinan masih cukup tinggi di 9,35 persen.
 
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kendal, Bimo Alit, menekankan pentingnya evaluasi dan pembangunan karakter sebagai fondasi perencanaan yang lebih baik.
 
“RPJMD seharusnya mampu menjawab tiga hal: posisi Kendal saat ini, arah pembangunan yang dituju, dan strategi pencapaiannya,” ujarnya.
 
Sementara Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan penyusunan RPJMD harus mengacu pada Instruksi Mendagri untuk dilaksanakan paling lambat 75 hari setelah pelantikan bupati.
 
RPJMD disusun untuk memastikan strategi, sasaran, dan program prioritas 2025–2029 tetap selaras dan terarah.
 
Tahapan penyusunan telah dimulai sejak Desember 2024, mencakup penjaringan awal, konsultasi publik, penyepakatan DPRD, forum lintas daerah, hingga konsultasi dengan Pemprov Jateng.
 
Melalui musrenbang dan konsolidasi multipihak, diharapkan arah baru pembangunan Kendal bisa lebih terfokus pada perbaikan sektor dasar dan peningkatan kualitas hidup warganya. 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB