KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Salah satunya dengan meluncurkan program Ralali atau roya layanan lima menit. Program unggulan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, khususnya proses roya, balik nama dan pemecahan tanpa harus menggunakan jasa perantara seperti notaris.
Pelayanan ini telah dilaksanakan secara serentak di seluruh kantor pertanahan di Indonesia, termasuk di kabupaten Kendal.
Peresmian dan peluncuran secara daring tingkat provinsi Jawa Tengah dilaksanakan Senin 2 Juni 2025.
Kepala kantor ATP/BPN kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat menyampaikan, program Ralali merupakan inovasi dari kementerian ATR/BPN untuk mendorong pelayanan cepat, mudah dan bebas calo.
"Masyarakat kini cukup datang langsung ke kantor BPN dengan membawa berkas persyaratan lengkap. Dalam waktu lima menit proses roya atau balik nama dapat langsung selesai tanpa harus melalui notaris," tegasnya.
Menurutnya pelayanan lima menit ini berlaku selama berkas dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.
Dengan sistem ini masyarakat tidak hanya mendapatkan kecepatan layanan tetapi juga transparansi dan kepastian hukum dalam pengurusan dokumen pertanahan.
"Ralalii diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan prima serta menghapus stigma birokrasi yang berbelit dalam urusan pertanahan," imbuhnya.
Peluncuran program ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena memberikan akses yang lebih sederhana dan efisien dalam mengurus hak-hak atas tanah.
BPN Kendal juga menyatakan siap melayani dan mendampingi masyarakat agar seluruh proses berjalan lancar.