SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi mengamankan dua preman yang terekam kamera sedang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Semarang.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak dua preman direkam oleh salah seorang sopir truk saat sedang melancarkan aksinya. Mereka meminta uang parkir dengan membawa senjata tajam jenis samurai.
Dari keterangan yang didapat, pemalakan itu terjadi di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Timur, Jumat 30 Mei 2025 pukul 11.45 WIB.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat.
Baca Juga: Geger! Muncul Grup Facebook Komunitas Gay di Semarang, Admin Grup Masih Misterius
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat pelaku menghampiri truk mogok yang tengah berhenti di lokasi untuk meminta uang parkir secara paksa.
“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu 1 Juni 2025.
Para preman itu saat diperingatkan tidak mau pergi. Lebih dari itu merekaa pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam
Dalam perjalanan, ia sempat mengajak temannya untuk ikut. Temannya, yang sempat menolak, akhirnya ikut karena diancam.
“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” jelas Agung.
Baca Juga: Diduga Kejar Jambret, Perempuan Tewas Tabrak Mobil di Jalan Soekarno-Hatta Semarang
Adapun untuk korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri. Usai merasa terancam dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Dalam penangkapan, polisi menyita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.
Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.