AYOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru datang dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mengkaji usulan kenaikan iuran, khususnya bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Usulan ini diajukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang terus mengalami tekanan.
Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2025
Anggota DJSN, Mickael Bobby Hoelman, menyatakan bahwa kenaikan tarif masih dalam tahap pembahasan oleh tim lintas kementerian dan lembaga. Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan iuran peserta PBI menjadi Rp71.000 per orang per bulan. Saat ini, iuran PBI sebesar Rp42.000 per bulan, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
Mickael yang akrab disapa Choki menjelaskan bahwa wacana ini belum final dan masih dalam kajian Tim Pokja Aktuaria. Jika disetujui, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan, sebagaimana pola penyesuaian yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru per Juni 2025
Meskipun ada wacana kenaikan, hingga awal Juni 2025 ini belum ada perubahan tarif resmi. Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru sesuai kategori kepesertaan:
1. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000
2. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Iuran sebesar Rp42.000 per bulan, sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah
3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) – Instansi Pemerintah
- Iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan, dengan komposisi:
4 persen dibayar oleh pemberi kerja
1 persen dibayar oleh pekerja