regional

Tabrak Mobil Patwal Polres Kendal, Mantan TNI Diamankan

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:54 WIB
Potongan video Polisi Amanka. Pelaku Penabrak mobil patwal Polres Kendal. (Dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Video yang memperlihatkan aksi Kapolres Kendal dan jajarannya mengamankan pelaku penabrak mobil patwal Polres Kendal viral di media sosial.
 
Pelaku yang mengaku mengaku anggota TNI ini juga memukul polisi, namun aksinya berhasil diamankan setelah   Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra menghadang mobil yang digunakan pelaku.
 
Kejadian ini  terjadi di jalan Soekarno Hatta  Kamis 05 Juni 2025 lalu.  Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan peristiwa tersebut. 
 
Pengemudi mobil yang bernama Budi Hartono  warga kecamatan Brangsong berhasil diamankan petugas didepan kantor Satpol PP Kendal dan sempat mengaku sebagai anggota Kostrad. 
 
"Saat diamankan, pengemudinya sempat mengaku anggota Kostrad," jelasnya.
 
Dijelaskannya Kapolres, kejadian bermula saat rombongan polres Kendal melintas di jalan Soekarno Hatta dari arah barat Jakarta menuju ke arah timur  mapolres Kendal.
 
Baca Juga: Mabuk lalu Saling Jotos, Pemulung di Bawah Jembatan Kaligarang Semarang Dilempar ke Sungai saat Tewas
 
Mobil satlantas polres Kendal yang mengawal rombongan melihat ada mobil di depannya berjalan zig zag.  Sempat mengingatkan pelaku, namun pelaku justru kabur sambil mobil masih berjalan zig zag. 
 
Karena dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan mencurigakan, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku. 
 
Namun pelaku justru menabrak mobil patwal dari belakang. Pelaku kemudian turun dan keluar dari mobil lalu memukuli petugas yang masih didalam mobil patwal. 
 
Melihat kejadian tersebut, Kapolres Kendal, Wakapolres Kendal, Kasatlantas Polres Kendal langsung membekuk pelaku. 
 
"Melihat pelaku turun terus memukuli anggota kami, kami berusaha membekuknya. Waktu kami bekuk, pelaku ini sempat berteriak dan mengaku kalau dirinya anggota Kostrad," tambahnya. 
 
Pelaku juga sempat bilang kalau didalam mobil ada kecil, kemudian petugas mengeluarkan anak kecil dari dalam mobil. 
Petugas sempat berpikir kalau ada unsur penculikan namun ternyata anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku. 
 
Kemudian Kapolres menggendong anak tersebut dan membawanya ke mapolres Kendal.
 
Sementara itu, pelaku juga dibawa ke mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan. 
Selain itu, petugas juga melakukan tes urin terhadap pelaku.
 
Kapolres  telah berkoordinasi dengan Dandim 0715 Kendal terkait pelaku yang mengaku anggota Kostrad. 
 
Dikatakan, pelaku memang pernah bertugas di Kostrad kemudian di pindah ke Kodim 0715 Kendal namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB