Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hotel Citra Dream Semarang, Sempat Kabur ke Jawa Timur

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:25 WIB
Kamar lokasi pembunuhan seorang perempuan di Hotel Citra Dream Semarang. Pelaku sudah ditangkap. (Istimewa)
Kamar lokasi pembunuhan seorang perempuan di Hotel Citra Dream Semarang. Pelaku sudah ditangkap. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Penemuan perempuan yang tewas di Rumah Sakit Kariadi Semarang dan awalnya berasal dari Hotel Citra Dream ternyata terkonfirmasi sebagai kasus pembunuhan.

Hal itu terkonfirmasi setelah polisi menyatakan sudah menangkap pelaku yang bernama Aditya Dwi Nugraha. Perempuan yang tewas tadi berinisial DNS (29) perempuan asal Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar membeberkan, Aditya ditangkap di wilayah Jawa Timur.

"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," papar Aris Selasa 10 Juni 2025.

Aris menambahkan jika korban sempat melarikan diri keluar kota. Namun, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil melacak keberadaan tersangka saat melarikan diri.

Baca Juga: Peluang Kerja Lulusan Televisi dan Film: 10 Profesi Menjanjikan di Industri Kreatif dan Digital

"Ditangkap tadi malam," paparnya.

Meski demikian, Aris enggan bicara mengenai hubungan tersangka dengan korban, begitupula soal motifnya.

Sebelumnya, korban DNS menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.

Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin 9 Juni 2025 pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tidak hanya itu, saat dibawa ke rumah sakit, pakaian korban tidak lengkap.

Baca Juga: Tamu Perempuan Hotel Citra Dream Semarang Tewas Penuh Luka, Sempat Ditinggal di RS Kariadi

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan jika dua lelaki yang membawa korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X