Dari Kasus Band Sukatani sampai Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Anggota, DPR Buka Peluang Panggil Polda Jateng

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 06:29 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (dok.)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (dok.)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah berencana akan mendorong komisinya untuk memanggil sejumlah jajaran Polda Jawa Tengah terkait banyaknya kasus yang menuai sorotan publik.

Adapun kasus yang dimaksud adalah soal band Sukatani, sampai yang terbaru soal dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan seorang anggota Polisi Jateng.

"Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang," kata dia dalam keterangannya, pekan ini.

Baca Juga: Wajib Amankan Poin Penuh, PSIS Semarang Siap Taklukan Madura United

Politikus PKB tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

"Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah," jelas Abdullah.

Menurut dia, semua ini dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. "Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan," ungkap Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan Kepolisian tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat," pungkasnya.

Dugaan Pembunuhan

Seorang anggota Polda Jateng diduga menganiaya bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya dengan cara dicekik.

Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap dan menjalani patsus 30 hari untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Sate Kambing Terlezat di Semarang yang Wajib Dicoba, Enggak Bau lho!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X