Brigadir AK Masih Jalani Penyidikan, Polda Jateng Dalami Motif

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 19:47 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan jika polisi masih dalami motif. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan jika polisi masih dalami motif. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng masih mendalami motif dugaan pembunuhan Brigadir AK kepada bayi berusia 2 bulan.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto saat ditemui Kamis 13 Maret 2025.

Artanto menyampaikan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangani perkara pidana dalam kasus tersebut. Motif masih didalami oleh penyidik.

"Motif masih didalami penyidik, intensif akan profesional dan transparan," kata Artanto.

Kemudian ketika ditanya hubungan AK dan DJ, Artanto menyatakan bahwa keduanya belum menjalani pernikahan secara resmi. Kemudian AK juga sudah bercerai dari istrinya.

Baca Juga: 7 HP 2 Jutaan Terbaik Tahun 2025, Cocok untuk Lebaran dan Nongkrong Bersama Keluarga

"Yang bersangkutan teman wanita Brigadir AK. Yang bersangkutan melakukan hubungan pernikahan di luar aturan. Yang bersangkutan sudah cerai dengan istri di akhir 2024," jelasnya.

Di sisi lain, terkait penanganan kasus, AK sudah dilakukan penahanan kasusnya naik ke penyidikan.

Kemudian untuk penanganan internal sudah dalam pemberkasan untuk sidang kode etik profesi.

"Untuk Brigadir AK sedang dalam proses kode etik profesi Polri. Yang bersangkutan sudah patsus, penahanan, dan akan dilakukan pemberkasan sidang kode etik. Dalam waktu dekat akan sidang," tegasnya.

Sementara untuk hasil ekshumasi dari bayi berinisial NA, Artanto menyatakan belum bisa di publikasi karena masih sebagai pegangan penyidik. Namun kendati demikian penyidik meyakini AK melakukan tindakan keji itu.

Baca Juga: Bukti Kuat, Brigadir AK Selangkah Lagi Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi 2 Bulan di Semarang

"Ekshumasi hasil dipegang penyidik untuk pemeriksaan mendalam. Penyidik yang memiliki namun dari hasil sementara masih menunggu patologi anatomi, penyidik punyaa keyakinan yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal. Ini masih pemeriksaan, klarifikasi, masih periksa saksi-saksi," ujarnya.

Untuk diketahui AK diduga membunuh anaknya sendiri pada 2 Maret 2025. Saat itu AK, DJ, dan NA berada di mobil di Pasar Peterongan Semarang. Kemudian DJ turun untuk belanja dan NA dititipkan ke AK. Namun ketika DJ kembali, NA lemas dan bibirnya membiru. Meski sudah dibawa ke rumah sakit, NA tenyyata meninggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X