regional

Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO ke Spanyol, Diiming-imingi Gaji 1000 Euro, Ternyata Hasilnya Berbeda

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:53 WIB
Polda Jateng mengungkap perdagangan orang ke Spayol. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga Indonesia di Spanyol dan sejumlah negara lain.

Polisi dalam kasus ini mengamankan dua tersangka yang masing-masing bernama Kunali warga Dukuh Waru, Tegal dan Nurjaman warga, Jubang Bulakamba, Brebes.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan modus kedua tersangka yakni para korban dijanjikan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan pekerjaan lainnya dengan gaji besar, namun fakta di lapangan jauh dari harapan.

Sebelum berangkat, para korban wajib membayar uang sebanyak Rp 65-75 juta.

Baca Juga: Ingin Dapat KIP Kuliah 2025? Cek Batas Penghasilan Orang Tua di Sini!

“Kejadiannya dimulai sekitar bulan Juli 2024. Awalnya para korban dijanjikan bekerja sebagai ABK di luar negeri. Namun karena pelawangan sedang ditutup, mereka kemudian dialihkan untuk bekerja di restoran,” ungkapnya dalam rilis kasus di Lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis 19 Juni 2025.

Kemudian Subagio menambahkan, awalnya korban dijanjikan bekerja di Spanyol dengan gaji 1.200 euro per bulan dan difasilitasi surat izin tinggal serta akan dibuatkan KTP di negara tersebut.

Tetapi karena ada kejanggalan dan tidak sesuai yang dijanjikan, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisan.

“Para korban memang benar bekerja di restoran. Tapi gaji yang diterima hanya 800 euro, dengan sistem kerja 24 jam dan istirahat hanya 2-3 jam per hari,” katanya.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Terus Mencegah TPPO, Perketat Calon TKI

Tidak hanya itu, aksi penipuan ini lebih parah lagi karena korban diberangkatkan hanya dengan paspor dan visa kunjungan sementara tanpa pengurusan dokumen izin tinggal. Mereka juga diminta untuk sembunyi apabila ada pemeriksaan dari aparat keamanan setempat.

“Total korban yang terdata dari komunikasi pelaku sebanyak 110 orang. Kami sudah berhasil identifikasi sementara ini sebanyak 83 orang korban,” jelasnya.

Dari data tersebut, diketahui bahwa 53 orang masih berada di Spanyol, 18 orang menyebar ke Polandia, 6 orang di Yunani dan 1 orang di Portugal

“Mereka berpencar karena takut ditangkap, dan mencoba mencari pekerjaan serabutan hanya untuk bisa bertahan hidup dan berusaha kembali ke Indonesia,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB