Polda Jateng Kembali Tangkap Tersangka Perdagangan Orang, Berjumlah 13 Orang, Ada Mantan Kades Sampai Direktur

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 14:08 WIB
Wakapolda Jateng Kombes Pol Abioso Seno Aji saat meminta keterangan para tersangka perdagangan orang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Wakapolda Jateng Kombes Pol Abioso Seno Aji saat meminta keterangan para tersangka perdagangan orang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng kembali merilis hasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional, Rabu 21 Juni 2023.

Dalam hasil ungkap kasus perdagangan orang di Jateng tersebut, terdapat tambahan tersangka 13 orang dan korban 32 orang.

Hasil tambahan tersangka dan korban itu disampaikan langsung oleh Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno Aji.

Kata Abioso penanganan perdagangan orang ini sudah memasuki pekan kedua dengan tambahan 13 tersangka dan 32 korban tadi.

Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Orang Magelang Tersangka Perdagangan Orang, Ternyata Mantan Kades

"Total pada pekan kedua: untuk laporan yang ditangani 39 laporan. Tersangka kini berjumlah 46 dan korban berjumlah 1337," kata Abioso.

Meski demikian, pengungkapkan kasus ini belum berakhir dan akan tetap melakukan penegakan hukum.

Tidak hanya itu saja, Abioso juga berpesan kepada masyarakat agar jangan tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

"Jangan terlaku mudah tergiur janji dimana akan diperkerjakan di luar negeri. Belum tentu ketika bekerja di luar negeri akan lebih baik dari luar negeri," katanya.

Baca Juga: Orang Magelang Ditangkap Polda Jateng Kasus Perdagangan Orang, Penyedia Pesanan dari Malaysia

Sedangkan dari Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora menambahkan semua tersangka itu diungkap dari Operasi Satgas TPPO sejak tanggal 5 sampai 18 Juni 2023.

Selama pengungkapan tersebut ada 43 target operasi dan jumlah yang berhasil diungkap ada 39.

"Jumlah 46 tadi, 16 tersangka dari PT atau badan usaha. Sementara 30 secara perorangan. Baik broker, perekrut atau mengantar korban. Di antara tersangka tadi ada yang mantan Kades di Magelang dan Direktur Perusahaan ilegal tersebut," katanya.

Kemudian dari 1.337 korban tadi yang sudah diberangkatkan ada 1.036 orang sejak 2020 dan yang belum bersangkat ada 301.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X