regional

Berdamai, Ketua PCNU Usul ke PDM Kendal Direktur RSI Muhammadiyah Kendal Dicopot

Selasa, 1 Juli 2025 | 16:56 WIB
PCNU Kendal dan PD Muhammadiyah Kendal bertemu di Gedung Aswaja NU Kendal Selasa 1 Juli 2025. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Hubungan dua ormas Islam di Kendal antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sempat memanas setelah tudingan miring diarahkan ke PCNU Kendal. Selasa 1 Juli 2025, kisruh ini akhirnya menemui titik damai dan kedua ormas ini sepakat saling memaafkan.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Aswaja NU Kendal ini, PD Muhammadiyah Kendal menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada PCNU Kendal.

Permintaan maaf ditujukan atas pernyataan Dr H Tafsir dan Direktur RSI Muhammadiyah Kendal Suhadi yang dinilai menyinggung amaliyah NU.

Tafsir menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melecehkan amaliyah tahlil dan ziarah kubur.

Ia bahkan mengaku sering melakukan amalan tersebut dan menyebutnya tidak bertentangan dengan tarjih Muhammadiyah.

“Saya mohon maaf jika pernyataan saya dianggap menyinggung,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada NU karena tetap menjaga tradisi dan kultur Islam Nusantara.

Sementara itu, Suhadi menyatakan pernyataannya soal hibah Rp 1 miliar dan Rp 8 miliar tidak bermaksud menyindir NU. Ia menyebut angka tersebut spontan dan hanya merujuk pada angka plat kendaraan.

Baca Juga: NU Kendal Berkomitmen Jaga Kondusifitas Daerah

“Saya mohon maaf, tidak ada niat menyinggung,” kata Suhadi dalam forum tersebut.

Sementara Ketua PCNU Kendal, KH Muhammad Mustamsikin, secara terbuka menerima permintaan maaf dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kendal.

Namun ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berbicara di ruang publik. “Jangan sampai niat baik malah menimbulkan tafsir berbeda,” pesannya.

PCNU Kendal juga menyampaikan usulan agar Suhadi dicopot dari jabatan Direktur RSI Kendal. “Kalau perlu, pulangkan saja ke Kediri supaya tidak membuat gaduh umat,” tegas KH Mustamsikin.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB