KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal melaksanakan Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.
Rabu 30 juli 2025 gerakan ini ditandai dengan penanaman sejumlah bibit pohon buah di halaman rumah warga yang merupakan janda tidak mampu di Kelurahan Karangsari, Kendal.
Ketua PKK Kendal, Niken Larasati menjelaskan, program ini merupakan program unggulan TP PKK se-Jawa Tengah yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan.
Selain itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menyasar warga yang berstatus janda atau single parent.
"Dengan melakukan penanaman pohon, khususnya para ibu-ibu ini bisa sebagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan, dan pohon yang ditanam diharapkan yang produktif sehingga bisa menghasilkan sesuatu, dan bisa meningkatkan perekonomian," kata Niken.
Disampaikan juga, kedepan program ini menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap Rabu Pon, dengan sasaran para single parent.
Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan Rumah Tangga, Pemprov Jateng Galakkan Program Rabu Pon
"Selain pemberian bibit pohon kami juga akan memberikan bantuan sembako. Kalau hari ini jenis pohon yang ditanam antara lain alpukat dan gaharu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari program PKK Provinsi Jawa Tengah yang harus dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
"Ini merupakan program kegiatan dari PKK Provinsi Jawa Tengah, yang tentunya harus dilaksanakan di seluruh Kabupaten atau Kota yang ada di Jawa Tengah," ujarnya.
Program ini juga selaras dengan program pokja III terkait pemanfaatan lahan pekarangan dan penanaman pohon produktif.
"Program ini selaras dengan program pokja III itu terkait pemanfaatan lahan pekarangan, dan penanamannya itu diutamakan pohon produktif," tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kendal dapat meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan, serta dapat membantu para single parent dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.