regional

TPA Darupono Penuh, Kendal Belajar Pengolahan ke TPA Supit Urang Malang

Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Kunjungan dan belajar pengolahan di TPA Supit Urang Kota Malang. (Edi Prayitno/kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kondisi Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Darupono Kendal yang mulai penuh,  Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal belajar hingga Kota Malang 
 
Di Kota Malang, lokasi yang dijadikan tujuan adalah TPA Supit Urang untuk mencari solusi atas krisis yang ada di TPA Darupono di Kendal.
 
Saat ini TPA Darupono di Kabupaten Kendal semakin mendesak untuk segera ditangani. Kapasitas yang kian penuh dan minimnya pengelolaan membuat Pemerintah Kabupaten Kendal mencari referensi baru ke daerah yang lebih maju dalam pengelolaan sampah.

Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menegaskan bahwa konsep sanitary landfill harus menjadi standar baru di Kendal. 
 
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat serta dukungan regulasi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

"Masyarakat harus diberi edukasi untuk mengolah dan memilah sampah dengan dukungan pemerintah yang menyediakan sarananya mulai tempat sampah dan plastik untuk memilah," katanya.
 
Baca Juga: Menuju Sistem Sanitary Landfill, Begini Persiapan Pemkab Kendal Kelola TPA Darupono
 
Di TPA Supit Urang ini, Pemkab Kendal melihat pengolahan sampah menjadi kompos dan memilah sampah dan memproses dengan baik.
 
Kepala UPT TPA Supit Urang Kota Malang, Arif Darmawan mengatakan pengelolaan sampah disini tidak hanya sekadar menumpuk dan menimbun, tapi melalui proses berlapis yang ramah lingkungan.
 
"Setiap harinya, Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah. Dari jumlah tersebut, 35 ton disortir dan 15 ton diolah menjadi kompos," ujarnya.
 
Sementara sisanya ditangani melalui sistem sanitary landfill, yang menjadi solusi utama untuk mencegah pencemaran lingkungan, termasuk mengolah air lindi agar tidak merembes ke tanah.

TPA Supit Urang bahkan mampu menyumbang pendapatan daerah. Di tahun 2024, tercatat retribusi mencapai 24 miliar rupiah.
 
Sedangkan hingga Maret 2025, sudah mengumpulkan sekitar 6 miliar rupiah.
Studi banding ini diharapkan mampu menjadi rujukan strategis bagi Kendal dalam membenahi krisis TPA Darupono yang kian mengkhawatirkan.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB