Instansi pemerintah diharapkan bisa mengatur jadwal kerja pegawai secara proporsional agar kebutuhan layanan masyarakat seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan penting lainnya tetap terpenuhi.
Baca Juga: Nilai-Nilai Luhur Dinasti Abbasiyah di Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 137
Dengan demikian, meski ada penetapan cuti bersama nasional pada 18 Agustus 2025, tidak semua pekerja akan otomatis libur. Bagi karyawan swasta, keputusan libur atau tidak sepenuhnya berada di tangan perusahaan, sementara bagi aparatur negara, penyesuaian akan dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik.