regional

Demo Pati Ricuh, Bupati Sadewo Dilempari Botol Air Mineral

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:43 WIB
Bupati Sadewo dilempari botol air mineral saat menemui massa aksi demo di Alun-alun Pati. (tangkapan layar video)

AYOSEMARANG.COM -- Alun-Alun Pati dipadati ribuan warga sejak Rabu, 13 Agustus 2025, dalam aksi demo menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.

Massa datang dari berbagai penjuru Kabupaten Pati, memadati depan kantor bupati dengan satu tuntutan, lengserkan Bupati.

Sekitar Rabu siang, sosok yang ditunggu massa akhirnya muncul. Sebuah video yang beredar memperlihatkan Bupati Sadewo mengenakan pakaian putih dan berpeci, berdiri di atas mobil lapis baja milik kepolisian.

Baca Juga: Aksi Demo di Alun-Alun Pati Ricuh, Diduga Ditunggangi Pengrusuh

Dalam momen itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Pati dan berjanji akan melaksanakan tugas dengan lebih baik.

Namun, reaksi massa justru memanas dan melempari Sadewo dengan botol air mineral.

Situasi di Alun-Alun Pati pun berangsur ricuh. Ketegangan meningkat ketika sejumlah peserta aksi juga melempar botol ke arah aparat yang berjaga.

Meski aparat mencoba meredam dengan langkah persuasif, suasana semakin memanas.

Dugaan adanya penyusupan kelompok anarko mulai mencuat setelah terlihat sejumlah orang memprovokasi massa untuk bertindak anarkis.

Baca Juga: PKL vs Satpol PP di Kendal Open Fair, Begini Tanggapan pj Sekda Kendal  

“Kami minta peserta aksi tidak terpengaruh oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Mari kita jaga Pati tetap aman,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Petugas gabungan TNI-Polri membentuk barikade di beberapa titik strategis sekitar Alun-Alun Pati. Kapolresta memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan proporsional.

Diketahui, aksi besar-besaran ini dipicu oleh kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pernyataan Bupati Sadewo yang dinilai menantang rakyat.

Meski kebijakan kenaikan pajak sudah dibatalkan, kemarahan warga belum surut. Mereka menilai Sadewo arogan dan menuntutnya mundur dari jabatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB