nasional

ATR/BPN Jawa Tengah Gandeng Kejati untuk Kawal Proyek Strategis Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Lampri didampingi Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto usai penandatanganan kerja sama. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat sinergi demi kelancaran proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Jateng.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Lampri, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. “Saat ini banyak pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol. Kerja sama ini menjadi fondasi agar prosesnya berjalan mulus tanpa kendala hukum yang berarti, terutama dalam menghadapi tantangan seperti mafia tanah,” jelas Lampri usai penandatanganan di Rabu (13/8/2025).

Pendampingan hukum dari Kejaksaan juga dianggap krusial agar program strategis, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program lainnya, dapat terlaksana dengan lancar tanpa risiko hukum yang merugikan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara berupa tanah agar lebih optimal dan teridentifikasi dengan baik.

Lampri menambahkan, kerja sama ini tak hanya fokus pada penyelesaian masalah, tetapi juga pencegahan dan peningkatan kapasitas melalui pertukaran informasi dan koordinasi intensif. “BPN juga akan berperan sebagai narasumber dan saksi ahli jika diperlukan dalam proses pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, menyambut positif inisiatif kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi ATR/BPN Jawa Tengah demi manfaat masyarakat luas. “Kolaborasi ini penting dan kami siap membantu sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam memastikan proyek strategis nasional di Jawa Tengah berjalan lancar dan memberikan manfaat besar tanpa hambatan hukum yang berarti. ***

Tags

Terkini