regional

Anggaran 2026 Diharapkan Pacu Investasi dan Tekan Angka Kemiskinan di Kendal

Jumat, 12 September 2025 | 13:15 WIB
Wakil bupati Kendal menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat paripurna DPRD Kendal Jumat 12 September 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna, Jumat 12 september 2025.

Dokumen ini menjadi peta jalan penting bagi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, yang membacakan sambutan Bupati, menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penyusunannya juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2026 adalah Kendal Hebat dengan fokus Peningkatan Kualitas SDM yang unggul dan produktif,” ujar Benny.

Ia menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) adalah kunci pencapaian tujuan pembangunan, yang juga didukung oleh upaya mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur.

Prioritas pembangunan daerah tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, program juga akan menyasar pemberdayaan perempuan, penguatan inklusi sosial, ketahanan keluarga, serta peningkatan kualitas perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN).

Pembangunan desa juga akan dioptimalkan berdasarkan potensi wilayah dan pemberdayaan kelembagaan.

Benny menyadari bahwa proses penyusunan anggaran tidak lepas dari tantangan. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan kerja sama dari DPRD untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan rancangan tersebut.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan saran agar kebijakan anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng dan Undip Bersinergi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Dasar Penyusunan RAPBD

Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Rancangan KUA-PPAS merupakan penjabaran program-program pemda yang dilengkapi dengan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB