regional

Balai Desa Disegel, Kades Tunggulsari Menghilang, Warga Ancam Aksi di Kantor Bupati

Senin, 22 September 2025 | 14:48 WIB
Warga menyegel Balai Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Warga Desa Tunggulsari Brangsong mengancam akan melakukan aksi di Kantor Bupati jika tuntutan mundur terhadap kepala desa segera ditindaklanjuti.

Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari Ahmad Faris Ahkam, Senin 22 September 2025 menegarkan warga menuntut kepala desa mundur sebagai pertanggungjawaban karena dalam surat susulan itu kepala desa telah menolak hasil musdessus, menyetujui galian C, dan siap menjaga kondusivitas warga.

"Yang jelas, kalau dalam waktu dekat tidak ada langkah tindak lanjut yang jelas dari dinas terkait, baik itu Pemkab dan sebagainya, kita mau aksi ke Peemkab, ke kantor bupati," tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tunggulsari diduga menghilang dan kantor Balai Desa Tunggulsari disegel warga.

Warga menyegel pintu balai desa menggunakan tali rafia yang kemudian diberi daun pisang dan kertas bertuliskan "Balai Desa Disegel Warga".

"Warga juga meminta pemdes untuk tidak ngantor di balai desa tetapi di kecamatan. Sampai saat ini 4 orang BPD sudah mundur yaitu ketua, wakil dan 2 anggota. Ketua Karang Taruna juga sudah mundur," imbuhnya.

Sedangkan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, warga yang menginginkan Kades Tunggulsari untuk mundur dapat membuat surat tertulis terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan dan dilaporkan kepada Bupati Kendal.

 Baca Juga: Buntut Izin Tambang, Warga Gerudug Rumah Ketua BPD dan Kades Tunggulsari

"Kalau melihat tuntutan warga yang menginginkan Kades Tunggulsari untuk mengundurkan diri kita kembalikan kepada beliau. Kalau beliau ingin mengundurkan diri secara baik-baik monggo. Tapi kalau beliau tidak mau mundur jika ada kesalahan-kesalahan, silahkan dilaporkan secara tertulis kepada bupati agar segera diproses oleh Inspektorat. Karena kalau secara lisan kita tidak ada dasar untuk menindaklanjuti," jelasnya.

Terkait kantor balai desa yang disegel warga, Yanuar juga menyarankan agar aktivitas dan pelayanan di desa tersebut dapat dilakukan secara Work From Home (WFH)

"Kalau di birokrasi ada WFH itu bisa diterapkan. Artinya  pelayanan dirumah karena balai desanya disegel dari pada memaksakan diri berkantor di balai desa karena situasinya sedang tidak kondusif," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB