KARANGANYAR, AYOSEMARANG.COM – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengingatkan para petani agar tidak tergiur menjual sawahnya untuk dialihfungsikan menjadi perumahan atau industri. Menurutnya, maraknya alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pertanian di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Sumanto saat bertemu para petani dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tritani Mulyo di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, dalam acara bertajuk “Turun ke Sawah, Menyapa Petani” baru-baru ini.
Ia mencontohkan, luas lahan pertanian di Jaten kini hanya tersisa sekitar 78 hektare dari semula 400 hektare. Penurunan drastis itu dikhawatirkan akan terus berlanjut hingga mengganggu produktivitas padi.
“Dari 400-an hektare, sekarang tinggal 78 hektare. Kalau habis berubah jadi pabrik, panjenengan semua nanti kerja apa?” kata Sumanto.
Baca Juga: Dari “Kembang” ke Pribadi Berkembang, Prof. Christin Resmi Sandang Guru Besar SCU
Ia menekankan, meski sawah dijual dengan harga tinggi, petani tetap akan kesulitan bertahan hidup tanpa lahan. “Kalau dapat warisan sawah jangan dijual meskipun ada iming-iming harga miliaran. Dibelikan mobil, nilainya akan susut. Tapi kalau sawah dipertahankan, bisa diwariskan lagi ke anak cucu,” ujarnya.
Sumanto juga menyinggung tantangan Jawa Tengah dalam mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional. Dari sekitar 3 juta petani di Jateng, mayoritas hanya memiliki sawah kurang dari 500 meter persegi. Kondisi ini berbeda dengan Jawa Barat dan Jawa Timur yang petaninya menguasai lahan lebih luas, sehingga kesejahteraan lebih terjamin.
“Luas lahan yang kecil membuat petani di Jateng sulit sejahtera. Ini juga salah satu penyebab kemiskinan ekstrem masih tinggi,” ucapnya.
Baca Juga: Vonis Sidang Senior dr Aulia Risma, Zara Dihukum Penjara 9 Bulan Usai Terbukti Lakukan Kekerasan
Untuk itu, Pemprov dan DPRD Jateng telah menetapkan program jangka panjang memperkuat sektor pertanian. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang penyangga pangan nasional, dengan penambahan lahan hijau dari sekitar 900 ribu hektare menjadi lebih dari 1 juta hektare.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur pertanian serta mempertegas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar alih fungsi lahan bisa ditekan.
“Inovasi sektor pertanian perlu terus didorong. Kalau ingin tetap jadi lumbung pangan nasional, harus ada langkah serius untuk menjaga sawah yang tersisa,” tegasnya.***