regional

Konsisten Bayar Pajak, Bapenda Kendal Sebut Satu Tenant di KEK Bisa jadi Panutan

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Kepala Bapenda bersama dengan jajaran manajemen PT Indonesia BTR New Energy Material. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Potensi pendapatan pajak daerah dengan berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  di Kendal dapat menjadi potensi yang cukup bagus untuk peningkatan pendapatan pajak.

Pengaruh positif terhadap optimalisasi pendapatan pajak daerah baik pajak restoran, katering, hotel, hiburan dan lainnya dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab .

Dikatakan, salah satu tenant di KEK Kendal yang dinilai cukup tertib dalam melaporkan pajaknya adalah PT Indonesia BTR New Energy Material.

"Salah satu yang paling erat kerjasamanya dengan kita adalah PT BTR. Mereka sangat konsen dan bisa menjadi contoh bagi tenant-tenant lain di KEK dalam kepatuhan pembayaran pajak, misalnya pajak resto, katering," terang Abdul Wahab.

Ia mengungkapkan, salah satu langkah yang perlu mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari PT BTR adalah bahwa mereka konsisten membayarkan pajak mereka kepada pemerintah daerah.

"Jadi karena memang PT BTR ini tidak hanya dari lokal tapi juga ada beberapa dari luar sehingga mereka harus menyediakan tempat tinggal di hotel. Dan mereka paham bahwa ketika mereka menginap di hotel ada pajak hotel yang harus dibayar. Dan ini secara konsisten dibayar oleh PT BTR ke pemerintah daerah. Bayarnya langsung  dipotong 10 persen di depan," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Investor, KEK Kendal Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja bagi Lokal

Sementara, Finance Accounting Manager PT BTR, Yudha Dwi Setyo Nugroho selama ini perusahaannya selalu berkomitmen dalam membayarkan kewajiban pajak mereka kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami oleh pemimpin didorong tidak hanya mengambil profit saja tetapi juga memberikan manfaat untuk sekitar. Makanya kami sangat peduli untuk mensupport pemerintah daerah melalui pembayaran pajak daerah," ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan vendor, UMKM maupun hotel lokal Kendal, dimana saat akan memulai kerjasama pihaknya berupaya untuk berkomunikasi terkait pajak.

"Kami sudah minta dari legal kami agar pasal tentang pajak dimasukkan dalam kontrak agar semua yang disini taat pajak," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB