Kajian ini memotret kondisi perusahaan di sektor garmen, pengecoran logam, dan makanan serta minuman. Masing-masing sektor memiliki tingkat risiko dan kontribusi berbeda dalam menyerap tenaga kerja.
Hasil dari seluruh rangkaian kajian nantinya akan dirangkum dalam laporan akhir oleh tim Undip untuk kemudian dikaji lebih lanjut oleh Dewan Pengupahan. Proses ini sangat penting untuk memastikan keseimbangan kepentingan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Perwakilan APINDO Kendal, Mettoni menegaskan keputusan UMSK tidak boleh tergesa-gesa.
“Harapan kami, jika UMSK ditetapkan, maka harus benar-benar tepat sasaran. Melihat kondisi sekarang, saya menilai perlunya kajian yang sangat mendalam agar tidak salah arah dalam menetapkan kebijakan upah sektoral,” jelasnya.