umum

Proyeksi UMK Brebes 2026 dengan Melihat Kenaikan Upah Minimum Lima Tahun Terakhir dan Dasar Perhitungannya

Senin, 24 November 2025 | 21:27 WIB
Analisis lengkap tren UMK Brebes lima tahun dan prediksi UMK 2026 dengan faktor tuntutan buruh serta pertumbuhan ekonomi 5 persen. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten Brebes terus mengalami kenaikan setiap tahun, meskipun besarannya berbeda-beda mengikuti kondisi ekonomi, regulasi pemerintah, serta dinamika pembahasan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Selama lima tahun terakhir, UMK Brebes meningkat dari 1,86 juta pada 2021 hingga mencapai 2,23 juta pada 2025.

Kenaikan ini menunjukkan upaya untuk menjaga daya beli dan menyesuaikan kebutuhan hidup layak masyarakat.

Melihat tren peningkatannya menjadi dasar penting untuk memprediksi UMK Brebes pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Terbukti Melakukan Kekerasan pada Anak Sampai Meninggal, Ade Kurniawan Polisi Polda Jateng Divonis 13 Tahun Penjara

Tren Kenaikan UMK Brebes 2021–2025

Pergerakan UMK Brebes lima tahun terakhir menunjukkan kenaikan yang stabil, dengan rincian sebagai berikut:

2021: Rp 1.866.723
2022: Rp 1.885.019
2023: Rp 2.018.837
2024: Rp 2.103.100
2025: Rp 2.239.802

Jika dilihat dari persentasenya, rata-rata kenaikan berada di kisaran 3 hingga 7 persen setiap tahun. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2023, yaitu sekitar 7 persen, seiring pemulihan ekonomi pascapandemi. Sementara itu, kenaikan 2025 sebesar 6,5 persen dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan perhitungan upah minimum sesuai formula yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dasar Prediksi UMK Brebes 2026

Untuk memperkirakan UMK Brebes 2026, terdapat dua skenario utama yang bisa dijadikan acuan. Pertama adalah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan sebesar 10,5 persen. Usulan ini biasanya muncul untuk menyesuaikan kenaikan kebutuhan hidup layak setiap tahun sehingga daya beli pekerja tetap terjaga.

Skenario kedua adalah prediksi berdasarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5 persen. Jika pemerintah kembali menggunakan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta faktor penyesuaian tertentu, maka kenaikan UMK akan berada pada kisaran 5 hingga 6 persen, tergantung kondisi inflasi dan ekonomi daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban LKS Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 38: Fakta Teks, Struktur Berita, dan Poster

Prediksi UMK Brebes 2026

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB