regional

Penyalahgunaan Psikotropika di Kalangan Remaja, Bukan dari Apotek Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:22 WIB
  Ketua IAI Kendal, Tjandra Winata. (dokumen)

IAI menegaskan bahwa apotek hanya diperbolehkan menjual obat batuk cair untuk kebutuhan maksimal tiga hari.

“Lebih dari itu, penjualan tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

IAI Kendal berharap pengawasan berlapis dan penegasan aturan ini mampu menekan penyalahgunaan obat keras, terutama di kalangan remaja yang semakin rentan terpapar peredaran gelap.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB