regional

ASN Dituntut Ikut Perkembangan dan Transformasi Digital dalam Pelayanan

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:47 WIB
Bupati menyerahkan penghargaan kepada OPD yang meraih prestasi. (dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -  Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendorong kreativitas di sektor pemerintahan.

Ekosistem inovasi yang sehat akan lahir apabila lingkungan birokrasi mendukung munculnya ide kreatif dari ASN dan BUMD.

Selain itu ASN dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan yang ada dan  perlunya transformasi digital dalam pelayanan.

“Kita harus mengadopsi teknologi agar layanan semakin efisien dan mudah diakses masyarakat,” katanya saat Penyerahan Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Pendopo Bahurekso, Jumat 12 desember 2025.

Kegiatan ini menjadi puncak evaluasi kinerja inovasi daerah yang dirancang untuk memperkuat kualitas layanan publik melalui lahirnya gagasan-gagasan baru di lingkungan OPD, kecamatan, puskesmas, dan BUMD.

Sementara dalam kompetisi inovasi tahun ini menghasilkan tiga kategori pemenang.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Telah Lakukan Penanganan Polemik Tambang di Lereng Gunung Slamet

Yakni untuk kategori OPD, Badan dan BUMD, Disperinaker menjadi yang terbaik kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan diurutan ketiga.

Sementara kategori kecamatan diraih Rowosari juara pertama, kemudian Sukorejo dan Plantungan. sedangkan kategori puskesmas yang terbaik disabet Puskesmas Ringinarum, diikuti Puskesmas Cepiring dan Puskesmas Kendal II.

PJ Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari juga memaparkan prestasi inovasi Kendal di tingkat nasional dan provinsi.

Diantaranya tahun 2025, tiga inovasi Kendal lolos sebagai top finalis KIPP nasional, yaitu Cik Kepo, Pecel Suwondo RSUD, dan Bunda Melati Discapil.

Kompetisi ini menjadi pemicu semangat OPD dan meningkatkan motivasi ASN untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB