Ada beberapa faktor yang dapat mendorong kenaikan UMK Kendal 2026. Pertama, inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat, terutama kebutuhan pokok dan perumahan. Kedua, pertumbuhan kawasan industri di Kendal Industrial Park yang menyerap banyak tenaga kerja. Ketiga, kebijakan nasional terkait formula pengupahan yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi pekerja, proyeksi UMK Kendal 2026 yang menembus angka Rp3 juta tentu menjadi harapan untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan. Sementara bagi pelaku usaha, kenaikan upah minimum perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas agar iklim usaha tetap kondusif.
Secara keseluruhan, tren UMK Kendal lima tahun terakhir menunjukkan arah yang positif. Jika kenaikan 8,5 persen benar-benar terealisasi, UMK Kendal 2026 tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga posisi Kendal sebagai Kota Santri yang terus berkembang dan semakin kompetitif di Jawa Tengah.