Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Sudarsono, menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan desa dampingan tahun 2025 dan rencana 2026, tetapi juga menjadi ajang publikasi panduan pelaksanaan program satu OPD satu desa dampingan menuju desa yang lebih berdaya.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2026 Segera Ditetapkan, Diperkirakan Tembus Rp3,7 Juta
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran CSR perusahaan maupun perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program desa dampingan,” ujarnya.