Maksudnya air ludah tersebut tidak sempat melewati atau membasahi bibir tetapi sampai lidah dan ditelan kembali.
3. Ludah Ditelan Sewajarnya
Dalam kondisi tidak sedang berpuasa juga terkadang manusia akan menelan ludah sendiri dan hal inilah yang dimaksudkan dengan sewajarnya.
Dari sini dapat diketahui jika menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa selama memenuhi tiga syarat di atas.
Demikian informasi tentang apakah menelan ludah sendiri membatalkan puasa.***