AYOSEMARANG.COM -- Donor darah merupakan pengambilan darah dari dalam tubuh seseorang dalam jumlah tertentu.
Biasanya donor darah ini dipergunakan murni untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan yang berupa transfusi darah.
Kejadian kemanusian merupakan sebuah peristiwa tak terduga yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Lalu bagaimana jika kejadian kemanusiaan tersebut terjadi saat Ramadhan yang saat itu umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.
Seperti yang diketahui bersama bahwa darah yang diambil dari proses donor darah akan dipergunakan oleh orang yang membutuhkannya.
Bagaimanakah dengan puasanya? Apakah donor darah yang dilakukan dapat membatalkannya?
Pertanyaan di atas sering dilontarkan oleh umat muslim yang kebetulan juga sebagai pendonor darah aktif.
Karena proses donor darah itu sendiri tak bisa menghindari proses menusukkan jarum suntik.
Menurut pendapat sebagian besar ulama bahwasannya melukai tubuh tanpa alasan yang jelas itu diharamkan.
Namun jika melukai tubuh dengan alasan yang jelas apalagi untuk tujuan kemanusiaan maka dapat dibenarkan menurut syariat.
Sedangkan donor darah itu sendiri hampir semuanya dilakukan karena alasan kemanusiaan sehingga dapat dibenarkan dan bukan termasuk perbuatan yang haram.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan dan Artinya, Cek Juga Ketentuannya di Sini
Artikel Terkait
Bagaimana Hutang Puasa Ramadhan Orang yang Sudah Meninggal? Ustadz Abdul Somad Wanti-Wanti Soal Hal Ini
JADWAL Libur Awal Puasa 2023 Anak Sekolah Sesuai Kalender Pendidikan di Jateng, Jatim, Jabar, DKI Jakarta
Keputusan Pemerintah dan Muhammadiyah Terkait Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023, Barengan atau Beda Jalan?
Puasa Ramadhan Ibu Hamil dan Menyusui, Harus Qadha atau Boleh Bayar Fidyah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Begini
5 Waktu Dilarang Tidur Saat Puasa Ramadhan Sesuai Tuntunan Rasulullah, Apa Saja?
Berenang saat Puasa? Seger sih, Tapi Benarkah Bisa Bikin BATAL?
Begini Cara Membayar Hutang Puasa 2 Tahun yang Lalu, Benarkah Ada Dendanya?