regional

Siswi SD di Batang Jadi Korban Kekerasan Seksual Remaja 17 Tahun

Selasa, 28 Maret 2023 | 19:14 WIB
Siswi berusia 11 tahun di Batang diduga mendapat kekerasan seksual.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Siswi berusia 11 tahun berinisial ZA diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh remaja berinisial HK (17).

Dugaan kekerasan seksual itu dibenarkan ayah korban, IK. Kejadian yang menimpa putri bungsunya itu pun sudah resmi dilaporkan ke Polres Batang.

"Awalnya anak saya dijemput laki-laki ke rumah, pada waktu itu orangtua lagi pada tidur, jadi anak saya itu keluar dari jendela," katanya saat ditemui di Mapolres Batang pada Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Polsek Batang Amankan 300 Selongsong Petasan Tanpa Obat Mercon di Rumah Kosong

IK menceritakan bahwa anaknya keluar rumah pada Kamis, 23 Maret 2023. Dari pengakuan anaknya, ia diajak jalan-jalan ke pantai.

Lalu diajak ke tempat pelaku yang ternyata warga tetangga desa korban. Kemudian, dalam kurun waktu itu terjadi kekerasan seksual pada korban.

"Dia kan habis terjadi kekerasan seksual, lalu diajak jalan-jalan lagi, terus minta tanggungjawab ke laki-laki itu. Cuman dimarah-marahin. Terus anak saya menangis, turun di jalan," katanya.

IK menyebut anaknya sempat turun di SLB Pasekaran, lalu jalan kaki hingga Alun-alun Batang dan sempat ke Comal, Pemalang.

Baca Juga: Jadi Korban Rudapaksa Oknum Guru Bejat, Siswi MA Lapor ke Polres Batang

Lalu kembali lagi ke Batang, tepatnya ke Subah hingga akhirnya sampai di wilayah Dracik Kampus.

"Pas ketemu keluarga, syok. Kalau kita ya tuntutan sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memaksa korban berhubungan intim dua kali di sebuah warung kosong. Lokasinya di warung pinggir kali daerah Kedungmalang.

Adapun orangtua korban telah mendampingi ZA melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batang.

Baca Juga: 241 Orang Ikuti seleksi CAT PPPK Pemkab Batang, 4 Orang Dinyatakan Gugur, Ini Sebabnya

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB