BATANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah oknum guru agama di SMP Kecamatan Gringsing divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Batang karena terbukti melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada siswinya.
Kasus hampir serupa juga kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Batang, kali ini diduga peristiwa rudapaksa menimpa siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Batang, sebut saja Bunga (16). Pelaku rudapaksa diduga dilakukan oleh oknum gurunya sendiri.
Ditemui di rumahnya, Bunga menceritakan peristiwa itu terjadi di ruang kelas pada Selasa (21/3). Saat jam pulang, gurunya yang berinisial AS memintanya untuk tetap tinggal di kelas.
"Pas itu saya langsung dipepet ke tembok, dan digituin (dirudapaksa)," katanya, Minggu 26 Maret 2023.
Ia pun langsung menceritakan perisriwa itu pada ibunya. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan ke Kepolisian Sektor (polsek) terdekat tanpa didampingi kuasa hukum.
Bunga mengaku sudah ditanya soal kejadian itu, bahkan kontak langsung dengan Kapolsek setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan polisi yang resmi terbit.
Pihak kepolisian memintanya mengirim berkas-berkas, semisal chat dengan gurunya. Lalu, juga mencari informasi apakah ada temannya yang jadi korban.
"Katanya besok saya disuruh ke Polsek lagi," ucapnya.
Dalam percakapan itu, Bunga sempat memperlihatkan chat dari gurunya yang bernada cabul padanya. Diakuinya, AS memang mengejar tapi, ia tidak pernah menanggapinya.
"Kalau saya inginnya pelaku dihukum seberat-beratnya," urainya.
Ibu korban, T, yang mendengar cerita itu mengaku jengkel dan tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia pun ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Artikel Terkait
Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional IPHI Jateng Lulus 100 Persen
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadan 2023 Hari Pertama, Kamis 23 Maret untuk Wilayah Purwokerto dan Banyumas
Himpunan Santri Nusantara Safari Keliling Ponpes, Pererat Silaturahmi
Satu Orang Tewas saat Perang Sarung di Palmerah Jakarta Barat
Kolaborasi Dharma Wanita Voice UNS dan Bank Jateng Jazz Hangatkan Bima UNS Jazz Nite 2023
Usai Jalani Hukuman Kasus Penggelapan, Mantan Kades Kalibeluk Masuk Penjara Lagi Kasus Korupsi
Bulan Ramadhan 2023, Ini Jam Operasional Terbaru Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Batang
Pedagang Takjil Musiman Jalan Veteran Jadi Pusat Kuliner Bulan Ramadahan 2023 di Batang
Polsek Subah Tangkap Pelaku Curanmor yang Korbannya adalah Tetangga Sendiri