regional

Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya dengan Modus Nikah Siri Tanpa Saksi

Rabu, 5 April 2023 | 18:30 WIB
Sejumlah anggota dari unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan olah TKP di Ponpes Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Foto: Muslihun/kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dunia pendidikan di Kabupaten Batang kembali tercoreng oleh aksi bejat oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap siswanya.

Kali ini kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Pelaku yang berinisial W diduga telah mencabuli puluhan santriwatinya.

Atas laporan maayarakat, Polres Batang melakukan olah TKP pada Rabu, 5 April 2023 sekira pukul 08.30 WIB. Tampak pula sejumlah aparat dari instansi terkait mendatangi ponpes tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran Tim Pengawasan Aman Pangan Pemkab Batang Intensifkan Sidak ke Pasar-Pasar

Menurut informasi yang dihimpun, pada Minggu, 2 April 2023 malam ada lima santriwati yang melapor. Lalu pada hari berikutnya tambah delapan santri yang melapor dan kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang dipakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa saksi. Hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.

Pihak kepolisian melakukan olah TKP, didampingi Tim Dokkes, Dinas Kesehatan Batang, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, hingga Kemenag Batang. 

Baca Juga: BPOM Semarang Temukan 6 Makanan di Pasar Tradisional Batang Mengandung Zat Berbahaya

"Iya benar. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas AKP Busono, Rabu 5 April 2023.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, diakhiri dengan penyitaan sejumlah barang bukti, mulai dari sprei, tikar hingga kasur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

"Kalau sudah terang benderang, nanti akan kami rilis," tambah AKP Busono.

Kades tempat ponpes tersebut berada, Solichin membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian. Ia menjadi saksi penyitaan barang bukti.

Baca Juga: Cek Produk Makanan di Minimarket Batang, BPOM Semarang Temukan Kode Izin Makanan Aspal

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB