BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Polres Batang musnahkan ribuan botol miras berbagai merek dari hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin 17 April 2023.
Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, anggur merah berbagai ukuran ada 203 botol, Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol.
"Penyitaan barang bukti miras dilakukan selama bulan Ramadan ini. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 2.822 botol miras dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Batang,” kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.
Baca Juga: Berikan Rasa Nyaman dan Aman, Pj Bupati Batang Terjunkan 649 Personel Pertugas Gabungan TNI Polri
Selain miras, petugas juga mengamankan sebanyak 157 knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.
“Pemusnahan ini wujud komitmen Forkopimda agar Batang aman selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,” ujar dia.
Ribuan butir petasan juga ikut dirazia petugas kepolisian, namun untuk pembuangan atau disposal tidak dilakukan di Veteran karena harus ada penanganan khusus.
"Petasan juga kita razia, cuman disposalnya kan harus penanganan khusus dan itu sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Nanti medekati Lebaran kita juga kembali lakukan razia," ungkapnya.***