regional

Bocah Penyandang Disabilitas di Batang Jadi Korban Rudapaksa Tukang Cukur

Kamis, 4 Mei 2023 | 16:47 WIB
Wakapolres Batang, Kompol Raharja saat konferensi Pers kasus rudapaksa dengan tersangka tukang cukur di Halaman Polres Batang, Kamis, 4 Mei 2023. (Muslihun kontributor Batang)

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB