regional

DPRD Batang Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual Hingga Pelaku Diproses Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:39 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup siap kawal kasus kekerasan seksual hingga pelaku diproses hukum. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah sudah lebih dari lima kali terjadi sejak 2022. Korbannya tidak melihat gender, bahkan banyak menimpa anak di bawah umur yang rata-rata masih berstatus pelajar hingga santri.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Batang, sehingga perlu dikawal secara serius dan pelakunya harus mendapat hukuman maksimal. Karena para korban adalah generasi bangsa dan masa depan para korban yang telah direnggut pelaku.

"Kasus ini perlu kita kawal diproses peradilan, jangan sampai nanti ada persoalan. Kalau kelamaan, image di masyarakat akan jelek, bahwa ada sesuatu yang tidak bisa sesuai dengan harapan masyarakat," tegas Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup, Sabtu, 20 Mei 2023.

Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual, Pj Bupati Batang: Timsus Lakukan Tindakan Tegas, Korban Harus Dapat Perlindungan

Maulana Yusup juga mengatakan, masyarakat berharap pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman maksimal. Karena berdampak pada masa depan korban.

Politisi PKB itu menyatakan ada dua hal yang difokuskan dalam penanganan kekerasan seksual.

Pertama, penanganan terhadap kasus-kasus yang sudah terungkap. Berikutnya pencegahan agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.

"Kami apresiasi langkah Pemda, Alhamdulillah pemerintah daerah cepat tanggap. Karena ini situasi yang sangat tidak mengenakkan bagi Kabupaten Batang. Ada beberapa kasus yang mencoreng nama Kabupaten batang. Alhamdulillah sudah dibentuk tim khusus, Insya Allah kami terus memback-up mensupport," ucapnya.

Baca Juga: Sultan Dari Gringsing Batang, Lebarkan Jalan Pakai Uang Pribadi Habis Rp 1 Miliar

Ia pun meminta tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai sekaligus pendiri Pesantren Al Minhaj. Pihaknya meminta Kementerian Agama memberikan keputusan penutupan Ponpes sesuai rekomendasi tim khusus.

"Saya nyuwun tulung di Kemenag mungkin prosesnya dipercepat. Karena kalau terlalu lama, nanti saya khawatir ada sesuatu hal yang tidak bisa maksimal dalam proses hukum," imbuh Yusup.

Edukasi perlu dilakukan terus menerus kata Dia, kepada para stakeholder, santri, juga orang tua.

"Menjaga anak-anak bukan hanya sekedar menyekolahkan, tapi juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana menjaga diri, menjelasakan batasan-batasan bagian tubuh mana saja yang boleh dipegang orang lain dan tidak boleh dipegang orang lain. Kalau terjadi tindakan yang tidak diinginkan anak berani melapor," jelasnya.

Baca Juga: Gaya Desta dan Natasha Rizki di Pernikahan Enzy Storia jadi Sorotan

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB