regional

Paparkan Evaluasi Smart City, Bupati Demak Dapat Pujian Tim Assesor

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:39 WIB
Evaluasi Smart City melalui daring zoom meeting dari Gedung Grhadika Bina Praja Kantor Bupati Demak.

AYOSEMARANG.COM -- Para Assessor Evaluasi Smart City Tahap 1 Tahun 2023 dari Kementrian Kominfo mengapresiasi paparan Bupati Demak Eisti’anah dalam Pelaksanaan Evaluasi Smart City melalui daring zoom meeting dari Gedung Grhadika Bina Praja, Senin 12 Juni 2023.

Salah satu Tim Assesor Loly Amalia Abdullah menyampaikan, bahwa materi yang di sampaikan Bupati Demak sangat luar biasa.

“Untuk smart government apa yang dilakukan ibu Bupati dengan memberikan pelayanan mudah, murah, cepat dan berkualitas itu suatu yang luar biasa untuk diterapkan,”kata Loly.

Baca Juga: Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak, Bupati: Komitmen Pemkab Layani Masyarakat

Sebelumnya Bupati Eisti’anah dalam presentasinya menyampaikan 6 pilar smart city di Kabupaten Demak salah satunya smart living, inovasi yang berdampak lansung ke masyarakat seperti Cengkraman Mata Elang, JAMKESDA, Sport Center, Revitalisasi Posyandu dan SLRT Jambu Manis.

Eisti mengatakan kendala pelaksanaan Smart City secara umum tahun 2023 meliputi, kegiatan kolaboratif antar perangkat daerah belum optimal, pergantian pengampu smart city di tingkat perangkat daerah, apresiasi terhadap voulenter masih kurang dan interoperabilitas data dan big data analytics terkendala dengan perbedaan platform antar aplikasi di OPD.

Baca Juga: Bupati Demak Tetapkan Situs Dudukan yang Dibangun sejak Mataram Kuno sebagai Cagar Budaya

Selain Loly Amalia Abdullah, Tim Assesor lain Diah Mutiarin dan Hari Kusdaryato juga mengapresiasi Pemkab Demak. Menurutnya, Demak bisa menjadi percontohan untuk Kabupaten lain bukan hanya komitmen tapi juga integritas.

Sementara dari Gedung Grhadika Bina Praja turut mendampingi Bupati mempresentasikan smart city, Wakil Bupati Ali Makhsun, Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini dan Pimpinan Perangkat Daerah.(kominfo/ist/apj-rd)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB