regional

Pandangan Umum Fraksi-Friasi DPRD Batang Atas 4 Raperda

Senin, 19 Juni 2023 | 14:49 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat menyampaikan jawaban atas tanggapan para fraksi. Foto: Muslihun/kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap empat Raperda, Senin, 19 Juni 2023.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan 29 jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi atas empat Raperda, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, fasilitasi pengembangan pesantren, penanaman modal, dan penyelenggaraan jaminan sosial.

"Menanggapi pernyataan Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mengenai raperda fasilitasi pengembangan pesantren dapat kami sampaikan bahwa kami mendukung pernyataan tersebut," ujar Lani.

Baca Juga: Pilkades Demak Gelombang Kedua Bakal Digelar, Bupati: Saya Harap Sukses Tanpa Ekses

Fraksi-fraksi ini memandang penting Raperda itu sebagai pilar dasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga Raperda diharapkan dapat memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan di masyarakat.

"Kami mendukung keberadaan pondok pesantren untuk bisa melahirkan para santri dan cendekia muslim beriman, berilmu, kreatif, berwawasan kebangsaan, dan berjiwa Pancasila," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Fraksi Hanura-Nasdem yang memandang perlu adanya pemeriksaan kesehatan berkala di pesantren, baik untuk para santri maupun pengasuh dan lingkungannya.

"Dapat kami sampaikan bahwa kami sependapat pernyataan tersebut dan segera ditindaklanjuti,"ungkapnya.

Baca Juga: Nama Asli IShowSpeed Adalah Siapa? Profil-Biodata IShowSpeed YouTuber Fans Cristiano Ronaldo

Menanggapi pernyataan dari Fraksi PDIP mengenai Raperda penanaman modal dan Raperda penyelenggaraan jaminan sosial pihaknya berharap dapat diberikan masukan-masukan. Hal ini untuk penyempurnaan Perda, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan iklim investasi di Kabupaten Batang.

Fraksi PDIP sendiri menyetujui Raperda itu untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya. Sehingga Lani berterima kasih atas disetujuinya Raperda Penanaman Modal untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya.

"Menanggapi pernyataan dari Fraksi Golkar, penyusunan Perda penanaman modal ini juga melihat dinamika investasi di Kabupaten Batang yang tengah menjadi magnet investasi dunia dengan hadirnya dua kawasan industri, yaitu Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), dan Batang Industrial Park (BIP)," terangnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup. Lengkap dihadiri tiga wakilnya.

Baca Juga: Dipastikan Ujicoba Lawan PSIS Semarang, Phnom Penh Crown FC Bakal Bawa Skuad Terbaik

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB