Setelah mengetahui waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri yang disampaikan oleh Ustadz.H. Agus Mukmin,Lc.M.
Baca Juga: Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Gurih dan Mantap, Pas Buat Hidangan Lebaran
Maka Anda akan lebih mudah memahami penjelasan tentang hukum melakukan hubungan suami istri pada malam takbiran Idul Adha.
Dirangkum AyoSemarang.com dari video YouTube Al-Bahjah yang diunggah pada 21 Agustus 2018 begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya berpendapat bahwa berhubungan suami istri pada malam takbiran Idul Adha pada 28 Juni 2023 adalah diperbolehkan.
Hal ini juga sama seperti yang disampaikan Ustadz Agus Mukmin bahwa tidak ada larangan untuk melakukan hubungan suami istri di malam takbiran.
“Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa hubungan suami istri pada malam hari raya Idul Adha maupun Idul Fitri adalah haram,kecuali empat waktu tadi” kata Agus Mukmin.
Sehingga diperbolehkan melakukan hubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 Juni 2023.
Buya Yahya menegaskan bahwa keyakinan atau pendapat yang melarang berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.
Ia menyatakan bahwa Hari Raya bukanlah hari yang terlarang untuk melakukan hubungan suami istri.
Tetapi sebaliknya, Hari Raya merupakan momen yang ditandai dengan kegembiraan dan kenikmatan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk berbuka dan tidak berpuasa.
Menurut Buya Yahya, pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang dan tidak ada kewajiban berpuasa.
Ia menekankan bahwa salah satu anjuran untuk berbuka adalah dengan melakukan hubungan suami istri.