Baca Juga: Warga Karangsari Minta Peninggian Tanggul agar Tidak Sering Rob
Bila pemohon SIM ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas dengan biaya Rp. 25.000 ditambah Asuransi Rp.30.000 sehingga total pembuatan SIM C hanya Rp.155.000.
Namun Kapolri menegaskan bahwa untuk biaya kesehatan Jasmani dan Rohani penyelenggaraannya di luar lokasi pembuatan SIM artinya diselenggarakan pihak di luar institusi Polri.
Dengan ditetapkannya tarif dan kebijakan ini diharapkan sudah tidak ada lagi praktek-praktek pungli.
Baca Juga: WAJIB Tahu, Arti Kembar Mayang, Kembang Mayang dan Gagar Mayang Identik dengan Adat Jawa
Demikian tarif resmi pembuatan SIM C mulai bulan Juli 2023 semoga bermanfaat.***